Irfatun Nadzifah

Definisi tentang pemimpin memiliki banyak variasi dan banyak yang mencoba untuk mendefinisikan tentang pemimpin ini. Pemimpin adalah orang yang memiliki segala kelebihan dari orang-orang lain. Pemimpin dalam pandangan orang kuno adalah mereka yang dianggap paling pandai tentang berbagai hal yang ada hubungannya kepada kelompok dan pemimipin harus pandai melakukannya (pandai memburu, cakap dan pemberani dalam berperang). Dalam Al-Qur’an, kepemimpinan disebutkan dengan istilah Imamah, pemimpin dengan istilah imam. Al-Qur’an mengkaitkan kepemimpinan dengan hidayah dan pemberian petunjuk pada kebenaran. Seorang pemimpin tidak boleh melakukan kezaliman, dan tidak pernah melakukan kezaliman dalam segala tingkat kezaliman: kezaliman dalam keilmuan dan perbuatan, kezaliman dalam mengambil keputusan dan aplikasinya.[1]
Jika kepemimpinan lebih memiliki arti luas, pemimpin merupakan spesifikasi dari kepemimpinan tersebut. Dengan demikian, pemimpin bisa diartikan sebagai individu yang menduduki suatu status tertentu di atas individu yang lain di dalam kelompok, dapat dianggap seorang pimpinan atau  pemimpin. Hal ini memungkinkan bahwa dalam menduduki posisinya melalui pemberian atribut-atribut secara formal atau tertentu.
Kepemimpinan merupakan sebuah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapa mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan organisasi yang yang disepakati sebelumnya. sedangkan pemimpin adalah individu atau seseorang yang diberi kepercayaan untuk mengepalasi suatu organisasi.  Kepemimpinan dalam Islam dipandang sebagai amanah. Seorang pemimpin bangsa hakekatnya ia mengemban amanah Allah sekaligus amanah masyarakat. Amanah itu mengandung konsekwensi mengelola dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan harapan dan dan kebutuhan pemiliknya.
Penafsiran al-Quran adalah suatu hasil karya yang dihasilkan oleh manusia atau Ijtihad manusia melalui ilmu-ilmu terkait yang membahas tentang al-Quran, untuk memahami apa yang dimaksud oleh Allah. Perjalanan ilmu tafsir itu sendiri telah ada pada zaman Nabi Muhammad SAW yang mana beliau akan menjelaskan apa-apa saja yang dirasa masih diperlukan penjelasan dari setiap ayat al-Qur’an dan kemudian penjelasan tersebut kita kenal sebagai Hadîst. Selanjutnya sepeninggal Nabi penafsiran dilanjutkan oleh para sahabat, tabi’in, ulama, dan para pemikir Islam lainnya.
Karena tafsir itu sendiri merupakan usaha manusia untuk memahami al-Quran, maka wajar apabila terjadi penafsiran yang berbeda antara satu penafsir dengan yang lain tentang pemaknaan suatu term. Salah satunya adalah ketika membahas mengenai kepemimpinan. Sejarah telah mencatat bahwa diantara persoalan-persoalan yang sering menjadi perselisihan pada hari-hari pertama sesudah wafatnya Rasulullah SAW adalah persoalan politik kekuasaan atau tentang persoalan kepemimpinan. Meskipun masalah tersebut berhasil diselesaikan dengan diangkatnya Abu Bakar (w. 13 H/634 M) sebagai Khalifah, namun setelah itu masalah serupa muncul kembali dalam lingkungan umat Islam. Kalau pada pertama kalinya, perselisihan yang terjadi adalah antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, maka pada kali ini perselisihan yang terjadi adalah antara khalifah Ali bin Abi Thalib (W. 41 H/661 M) dan Mu`awiyah bin Abi Sufyan (W. 64 H/689 M) dan berakhir dengan terbunuhnya khalifah Ali dan bertahanya Mu`awiyah sebagai Khalifah dan pendiri Dinasti Bani Umayyah.
Persoalan-persoalan tersebut mencuat ke permukaan dikarenakan al-Quran maupun Hadits sebagai sumber hukum Islam tidak memberikan penjelasan secara pasti mengenai sistem pemerintahan dalam Islam, konsepsi kekuasaan dan kedaulatan serta ide-ide tentang konstitusi.[2]
Dalam al-Quran, secara eksplisit suatu negara atau pemerintahan (Daulah dan Hukumah) tidak pernah disebut-sebut dengan pasti. Selain itu Nabi sendiri tidak memberikan konsep pemerintahan yang baku dan mapan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem atau hal yang berhubungan dengan pemerintahan memiliki peluang yang besar untuk dikembangkan oleh umat manusia. Demikian pula bentuk negara dalam Islam bukan merupakan hal yang esensial, karena yang esensial adalah unsur-unsur, sendi-sendi, dan prinsip-prinsip dalam menjalankan pemerintahan.[3]
Dalam kitab Tafsir Al-Azhar karya Hamka penjelasan pemimpin Sebagai Khalîfah yakni sebagaimana yang terdapat pada: QS. Al-Baqarah ayat 30.  Secara etimologi, kepemimpinan dalam artian Khilafa berasal dari kata Khalafa yang mempunyai makna pimpin sedangkan Khilafah berarti pemimpin.[4] Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 30:

وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ

Artinya: ”Ingatlah ketika Tuhan-mu berfirman kepada para Malaikat:”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi”. (QS. Al-Baqarah: 30)
Dalam Tafsir Al-Azhar ayat ini merupakan penyampaian Allah kepada para malaikat tentang rencananya menciptakan manusia di muka bumi ini. Penyampaian kepada mereka menjadi sangat penting, karena malaikat akan dibebani sekian tugas menyangkut manusia. Ada yang akan bertugas  mencatat amal-amal manusia, ada yang bertugas memelihara, ada yang membimbingnya.  Dalam Tafsîr al-Azhar kata khalîfah pada mulanya berarti yang menggantikan atau yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Ada juga yang memberikan makna yang “menggantikan Allah”, bukannya dia tidak mampu untuk menjadikan manusia menjadi Tuhan, akan tetapi ini merupakan ujian bagi manusia, dan memberinya penghormatan kepada manusia.[5]
Penyampaian ini bisa jadi merupakan bagian dari proses penciptaan alam raya dan kesiapan-Nya untuk dihuni manusia pertama (Adam) dengan nyaman. Maksud Allah ini kemudian didengar oleh malaikat dan malaikat lalu bertanya tentang makna penciptaan tersebut. Mereka menduga bahwa khalifah (manusia) ini akan merusak dan menumpahkan darah. Dalam proses penciptaan manusia sebagai khalifah di Bumi (Adam), terjadi penolakan dari mahluk-mahluk yang lain, yakni Malaikat. Mereka merasa dia lebih hebat banding dengan manusia, pada dasarnya, mereka beranggapan dengan adanya manusia, maka akan terjadi malapetaka di muka bumi ini seperti pengalaman yang dulu. Malaikat beralasan bahwa mereka diciptakan dari Nur. Hal serupa ditandaskan oleh mahluk yang bernama Iblis, dia merasa lebih hebat dari manusia, dengan argumen dia di ciptakan dari api, sedangkan manusia diciptakan dari tanah. Iblis sangat kecewa dengan kehadiran manusia, karena mereka tidak dianggap sebagai wakil-Nya untuk menjaga Bumi. Untuk itu, Iblis bersumpah kapada Allah, akan mengganggu manusia sepanjang zaman.. Dugaan ini berdasarkan pada pengalaman mereka sebelumnya. Pertanyaan mereka juga bisa lahir penamaan Allah terhadap makhluk yang akan diciptakan itu dengan khalifah.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 30 mengandung pengertian akan kekhawatiran malaikat atas penciptaan manusia sebagai khalifah di bumi yang akan membuat kerusakan dibumi sebagaiman perbuatan makhluk Allah sebelumnya. Namun atas kekhawatiran malaikat ini Allah memberikan jawaban “sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. Ini menggambarkan, Allah memiliki rencana lain dalam skenario kehidupan manusia, bahwa adanya kebaikan dan keburukan di bumi merupakan dinamika kehidupan manusia. Allah telah membekali manusia dengan akal, hati dan pikiran untuk mengelola kehidupannya di bumi. Manusia diciptakan oleh Allah SWT di muka bumi ini sebagai khalifah. Tugas manusia selain menyembah Allah adalah menjaga dan melestarikan apa yang telah diberikan Allah SWT berupa bumi dan seisinya, dan juga menjaga keharmonisan antar umat manusia, dan menjaga kedamaian diatas muka bumi. Sehingga manusia diberikan kenikmatan kehidupan di bumi tidak hanya sekedar menikmati fasilitas yang telah Allah berikan, akan tetapi manusia juga bertanggung jawab atas amanah yang diberikan Allah sebagai khalifah fil ardh yaitu mempertanggungjawabkan setiap kenikmatan yang Allah berikan.
Perihal kepemimpinan, Hamka berpendapat bahwa seorang pemimpin memiliki banyak variasi. “Memimpin supaya tegak. Membimbing supaya dapat berjalan, memapah supaya jangan jatuh! Atau menarik naik kalau sudah tergelincir jatuh. Tegak ke muka kalau bahaya datang mengancam”. Sebagai pemimpin juga harus selalu beriman kepada Allah. Menurut Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, Dikatakan bahwa sebagai seorang Khalifah (pemimpin) adalah selalu menegakkan supremasi hukum secara adil tidak membedakan golongan, tidak boleh menjalankan kepemimpinannya dengan mengikuti hawa nafsu dan juga tugas fi sabilillah sehingga mulia.


[1] Ngalim Purwanto et. all, Administrasi Pendidikan, Jakarta: Mutiara, 1984, hlm. 38-39.
[2] M. Sirojuddin Syamsuddin, “Pemikiran Politik” (Aspek yang Terlupakan dalam Sistem Pemerintahan Islam), dalam Refleksi Pembaharuan Islam, Jakarta : LSAF, 1989, hal. 252.
[3] Harun Nasution dan Azyumardi Azra, Perkembangan Modern dalam Islam, Jakarta : Yayasan Obor, 1985, hal. 10.
[4] Hamka, Tafsîr Al-Azhâr, Jil-7, Singapura: Pustaka Nasional 1999, hlm. 5255
[5] Hamka, Tafsîr Al-Azhâr, Jakarta: Pustaka Panjimas, J. I, 1982, hlm. 145.

Explore More

AYAT-AYAT PERCERAIAN DALAM SURAT ATH-THALAQ (Perspektif Tafsir Al-Ibriiz)

Fase dalam kehidupan yang lazim dilakukan oleh setiap manusia terutama seorang muslim yaitu menemukan pasangan hidup dengan melakukan pernikahan. Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadist nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim

Perintah Bershalawat Kepada Nabi Muhammad SAW dalam Al- Qur’an Surah Al- Ahzab Ayat 56

oleh miftakhul jannah اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا ٥٦ “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bersalawatlah

Berlebihan dalam Beragama (Ghuluw)

Oleh Siti Lailatul Fitria Melakukan segala sesuatu dengan berlebihan tentu bukanlah suatu perbuatan baik. Dalam Islam disyari’atkan kepada umatnya untuk menjalankan suatu hal dengan seimbang, menengakkan sesuatu dengan takaran yang