Oleh Laili Nur Hidayah

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q.S. An-Nahl/16:125)
Di Era serba teknologi ini, banyak manusia yang memanfaatkannya sebagai panggung dakwah menyebarkan Islam. Dalam surat An-Nahl ayat 125 sangat gamblang penyebutan beberapa metode yang dapat digunakan dalam berdakwah (menyebarkan agama islam). Dakwah merupakan suatu perjuanngan yang dapat kita lakukan melalui berbagai cara, asalkan niat hati kita murni karena Allah bukan karena pihal lain. Sedangkan, Metode dakwah adalah cara-cara tertentu yang dilakukan oleh seorang da’I kepada mad’u nya, uantuk menvvapai suatu tujuan atas dasar hikmah dan kasih sayang.
Terdapat tiga metode dakwah yang terkandung dalam surat An-Nahl ayat 125 yaitu metode Al-Hikmah, metode Al-Mauidzah dan metode Mujadalah. M. Quraish Shihab dalam menafsirkan ayat ini pertama kali menjelaskan tentang munasabah ayat ini yaitu: dalam ayat- ayat yang terdahulu Allah menjelaskan tentang Nabi Ibrahim a.s sebagai pemimpin yang mempunyai sifat- sifat yang mulia, penganut agama tauhid, dan penegak ketauhidan. Allah Swt., juga menjelaskan perintahnya itu kepada Nabi Muhammad SAW. agar beliau mengikuti agama Naabi Ibrahim a.s dengan perantara wahyuNya. Dalam ayat ini Allah Swt., memberikan tuntutan kepada Nabi Muhammad SAW. untuk mengajak manusia kepada agama tauhid, yakni agama Nabi Ibrahim yang mana pribadi beliau diakui oleh penduduk jazirah Arab, yaitu orang Yahudi dan Nasrani.
Dalam kitab tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab, beliau menjelaskan terdapat tiga macam metode dakwah yang sesuai dengan sasaran dakwah, antara lain: Pertama, metode hikmah yaitu metode dakwah yang sasarannya adalah cendikiawan yang memiliki pengetahuan tinggi, begitu juga yang menyampaikan dakwah dengan metode hikmah haruslah dapat berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka. Dalam tafsirnya juga dijelaskan bahwa makna dari hikmah terambil dari kata hakamah, beliau menyimpulkan kata hikmah ini berarti yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan yang bebas dari kesalahan atau kekeliruan sehingga mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar. Maka dari itu, Quraish Shihab berpendapat bahwa seorang hakim (seorang yang mempunyai sifat bijaksana) ketika penyampaian pesan dakwahnya mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara berkesinambungan yang mengena kebenaran berdasar terhadap ilmu dan akal.
Kedua, Metode Mauidzah Hasanah yaitu metode dakwah yang sasarannya adalah kaum awam, sehingga yang menyampaikan dakwah dengan metode ini dituntut untuk memberikan nasihat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana. Menurut Quraish Shihab, Mauidzah adalah uraian yang menyentuh hari yang mengantarkan kepada kebaikan, hendaknya disampaikan dengan hasanah/baik. Muidzah biasanya bertujuan mencegah sasaran dari sesuatu yang kurang baik, dan ini dapat mengundang emosi baik dari yang menyampaikan maupun yang menerimanya. Maka, mauidzah sangat perlu untuk mengingatkan kebaikan, inilah mengapa dalam mauidzah ada yang baik dan ada yag tidak baik. Oleh karena itu, hendaknya diiringi dengan pengalaman dan keteladan dalam penyampaiannya agar mengena hati sasaran.
Ketiga, Metoda Jidal yaitu metode dakwah yang sasarannya adalah Ahl Al-Kitab, penganut agama lain atau seseorang yang berbeda pendapat tetapi memiliki tingatan ilmu yang tinggi. Karena metode ini dilakukan dengan perdebatan melalui cara yang terbaik, yaitu dengan logika, retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan. Menurut Quraish Shihab jidal terdiri dari tiga macam, yang buruk (yang disampaikan dengan kasar, mengundang kemarahan lawan, serta menggunakan dalih-dalih yang tidak benar), jidal yang baik (yang disampaikan dengan sopan serta menggunakann dalil-dalil atau dalih walau dahnya yang diakui oleh lawan), dan jidal yang terbaik (yang disampaikan dengan baik dan dengan argument yang benar lagi membungkam).
Dalam kitab tafsir Al-Misbah juga disebutkan pendapat dari Thabathaba’I bahwa, bisa saja ketiga metode tersebut dipakai dalam satu situasi atau sasaran. Namun, bisa jadi hanya dua atau satu metode yang digunakan, masing-masing sesuai sasaran yang dihadapi. Bisa saja cendikiawan tersentuh oleh mauidzah, dan tidak mustahil pula orang-orang awam memperoleh manfaat dari jidal yang terbaik. Demikian pendapat dari Thabathaba’I, yaitu salah satu mufasir yang menolak penerapan metode dakwah itu jika pengaplikasiannya sesuai dengan tingkat kecerdasan sasaran. Begitu juga dengan pendapat Thahir Ibnu Asyur yang dikutip oleh Quraish Shihab dalam kitab tafsirnya, Ibnu Asyur berpendapat bahwa jidal adalah bagian dari hikmah dan mauidzah. Hanya saja tulisannya, karena tujuan jidal adalah melurusakan tingkah laku atau pendapat sehingga sasaran yang dihadapi menerima kebenaran, kendati ia tidak terlepas dari hikmah atau mauidzah, ayat ini menyebutkannya secara tersendiri berdampingan dengan keduanya guna mengingat tujuan dari jidal itu.
Metode dakwah yang ditawarkan Al-Quran dalam Q.S An-Nahl ayat 125 itu terdiri dari tiga metode, yaitu metode hikmah, mauidzah hasanah, dan jidal. Dalam kitab tafsir Al-Misbah memang penjelasan dari ketiga metode tersebut sesuai dengan sasaran dakwah. Namun, Quraish Shihab tetap mengambil titik tengah dari ketiga metode dakwah, yaitu dengan mengutip pendapat dari beberapa ulama tafsir (mufasir) lain yang menolak adanya perbedaan dari ketiga metode tersebut. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pengaplikasian ketiga metode dakwah ini menyesuaikan dan memperhatikan dengan situasi dan kondisi sasaran yang dihadapi, serta pendakwah harus tetap menjaga amarah jika terpaksa menggunakan metode jidal yaitu lebih baik menggunakan metode jidal yang terbaik.
Secara sekilas ketiga metode tersebut berurutan, yakni dimulai dengan metode hikmah (metode yang identik dengan kebijaksanaan), kemudian jika diperlukan maka Al-Quran menawarkan metode muidzah hasanah. Namun, jika kedua metode tersebut dirasa kurang cukup, maka Al-Quran menawarkan metode jidal (metode yang identik dengan debat atau adu argumentasi) dan perlu diingat bahwa metode jidal yang boleh dilakukan adalah metode jidal yang terbaik menurut tafsir Al-Misbah.

Explore More

Adil menurut Allah dan RasulNya

“Dia wong-wong mukmin! Siro kabeh supoyo bertindak adil, lan podo nekseni kelawan bener, kerono Allah. Senajan ngalahake awak iro dhewe, utowo senajan ngalahake wong tuo loro lan kerabat-kerabat, menowo kang

M. Quraish Shihab: Sang Pendidik Teladan

M. Quraish Shihab: Sang Pendidik Teladan Laili Nur Hidayah   Ulama’ Indonesia yang identik dengan kearifan dan karya-karyanya yang mendunia yaitu M.Quraish Shihab. Muhammad Quraish Shihab lahir di Rappang, Sindenrang