فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لاَاضِيْعُ عَمَلَ عَا مِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثَى. بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ. فَالَّذِ يْنَ هَا جَرُوْاوَاُخْرِ جُوْا مِنْ دِيَا رِهِمْ وَاُوْذُوا فِيْ سَبِيْلِي وَ قَتَلُوْا وَقَتِلُوا لَاُكَفِّرَ نَّ عَنْهُمْ سَيِّاَتِهِمْ وَلَاُدْ خِلَنَّهُمْ جَنَّتٍ تَجْرِى مِنْ تَهْتِهَا الْاَنْهَارُ. ثَوَاباً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَوَابِ (195)
Allah ta’ala nyembadani. Menowo panjenengan e ora nyio-nyio ngamale wong kang ngamal, lang utawa wadon, (ba’dukum min ba’din), mongko wong-wong kang podo hijrah lan podo diusir saking negarane, lan dilarakake jalaran mbelo agamane Allah Ta’ala, podho perang lan dipateni musuh,iku kabeh yekti bakal dilebur kaluputane lan bakal dilebokeke suwargo, ganjaran saking Allah Ta’ala, Allah Ta’ala iku kagungan ganjaran kang bagus-bagus. (Tafsir Jawa al-Ibriz Surat Ali Imran: 195)
Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah tidak pernah menyia-menyikan hambanya yang melakukan amal baik. Baik itu laki-laki maupun perempuan dimata Allah itu hal yang sama. Karena keduanya juga dalam satu turunan yang sama. Allah menjanjikan untuk orang yang berhijrah, orang yang diusir dari kampung halamnnya, orang yang disakiti di jalan Allah, orang yang berperang, serta orang yang dibunuh akan dihapuskan segala dosa-dosanya dan akan dimasukkan pada surga yang dibawahnya mengalir air-air. Hal tersebut sebagai bukti pahala yang dilakukan selama di dunia dan melakukan apa yang selalu diperintahkan Allah dan menjauhi larangan yang dilarang Allah.
Konteks saat ini banyak yang merendahkan perempuan sesuai pemikiran yang dipunyainya. Tafsir Al Ibriz menyinggung tentang kedudukan perempuan yang mana perempuan tidaklah baik jika direndahkan. Karena kedudukan perempuan adalah sama dengan laki-laki dan yang membedakan hanyalah tingkat ketaqwaannya. Hal tersebut ditafsirkan dalam QS. Ali Imron : 195.
Ayat lainnya juga dijelaskan bahwa perempuan sangatlah mulia. Hal tersebut dapat dilihat dalam QS. An-Nur (24) : 31.
وَقُلْ لِّلمُؤْمِنَتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلاَّمَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ. وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلاَّلِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْاَبَائِهِنَّ اَوْاَبَاءِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْاَبْنَائِهِنَّ اَوْاَبْنَاءِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْاِخْوَانِهِنَّ اَوبَنِي اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْ اَخَوَتِهِنَّ اَوْ نِسَائِهِنَّ اَوْمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِالتَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى اْلاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِالطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلَى عَوْرَتِ النِّسَاءِ. وَلَايَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيَعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ. وَتُوْبُوْااِلَى اللهِ جَمِيْعًا اَيَّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ (31)
Siro dhawuho marang wong-wong mukmin wadon mesthi ngeremake peningale lan mesthi podho ngerekso farji-farjine,lan ojo ngelahirake pepahes kejobo barang-barang kang pertelo saking wong-wong wadon iku. Lan wadon-wadon kudu masang kudunge atas gulu-gulune (sahinggo sirahe gulune lan dadane ketutupan kabeh). Ojo ngelahirake pepahes kang samar-samar kejobo marang bojone utowo bapake utowo morotuwone utowo anak-anak lanange, utowo anak lanang kawulone. Utowo dulur-dulur lanange. Utowo (keponakane) anak-anak lanange dulur lanange, utowo (kaponakan) anak-anak lanange dulur wadone, utowo wong wadon-wadone, utowo budak-budak kawulone, (sakliyone batas antara wudel lan dengkul) utowo wong-wong lanang kang podho anut wong wadon kang ora podo duweni hajat marang wadon (iyo iku wong-wong kang peluh utowo wong-wong putung, utowo wong-wong kang wus banget tuwane kang wes ora ndue syahwat) utowo bocah-bocah kang durung duwe kapingin weruh aurate wong wadon. Lan wong wadon ojo podho mukulake sikile supoyo pepahes kang samar diweruhi liyan. Siro kabeh podho taubato marang Allah Ta’ala. Kabeh bae He wong-wong Mukmin! Supoyo siro kabeh podo bejo.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa perintah untuk para perempuan menjaga pandangannya dan apa yang menjadi kemaluannya. Mereka dilarang untuk menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak padanya seperti tangan, wajah dan kaki. Para perempuan diwajibkan untuk menutup dadanya dengan kain yang biasa disebut kerudung.
Perempuan diperbolehkan menampakkan perhiasannya hanya pada kalangan tertentu seperti pada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau bisa disebut hawa nafsu. Atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.
Perempuan tidak boleh memukulkan kakinya dalam artian agar tidak diketahui perhiasannya yang dapat disembunyikan. Ada seruan untuk bertaubat kepada Allah untuk orang-orang yang beriman supaya selalu mendapat keberuntungan dan RidhoNya.
Apabila melihat mufasir lainnya, Quraish shihab menjelaskan bahwa kedudukan perempuan dalam pandangan ajaran islam tidak sebagaimana diduga atau dipraktikkan oleh sementara masyarakat. Ajaran agama islam pada hakikatnya memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan terhormat kepada perempuan (Quraish Shihab : 1996).
Menurut Syaikh Abdurrauf ibn Ali Al-Jawi Al-Fansuri as Sinkili tentang kedudukan perempuan yang diangkat menjadi pemimpin pada khususnya, dalam hal ini adalah seorang Hakim. Pandangan Syaikh Abdurrauf terhadap perempuan sama dengan laki-laki dalam hal eksistensi kemanusiaan, pandangan ini didasarkan pada firman Allah surat Al-Baqarah ayat 30, surat An-Nisa’ ayat 1 dan surat Az-Zariyat ayat 56.
Pandangan beliau dari sudut pandang permasalahan sosial dan sosial pada masa itu, pendangan beliau tentang perempuan dapatlah dikatakan bahwa beliau menempatkan perempuan pada posisi yang terhormat dan bahkan sama dengan kaum laki-laki. Karena pandangan beliau perempuan adalah sama dengan laki-laki, dengan demikian beliau memberi peluang pada kaum perempuan untuk menjadi hakim sama juga seperti peluang menjadi hakim bagi laki-laki.
Menurut as-Sinkili yang dibutuhkan dalam mengisi kedudukan tersebut adalah kemampuan dan keahlian dalam menguasa hukum syara’, maka kemampuan, keahlian, dan ketelitian benar-benar menjadi faktor penentu dalam mewujudkan suatu keadilan. Oleh karena itu, menurut beliau kedudukan perempuan dengan laki-laki adalah sama. Perempuan bisa menjadi apapun yang dilakukan oleh laki-laki.
Syaikh Nawawi Al Bantani Al-Jawi kedudukan perempuan sebagai seorang istri. Kewajiban seorang suami terhadap istrinya jika sudah melewati pernikahan adalah menafkahi istrinya sesuai kemampuan suami. Menurut syaikh nawawi, Allah telah melebihkan laki-laki atas perempuan karena sebagai seorang suami harus memberikan harta kepada perempuan yang dinikahi serta memberi nafkah setelah menikah.
Para mufasir menafsirkan bahwa keutamaan seorang laki-laki bisa dilihat dari dua aspek, yaitu segi hakiki dan segi syara’. Segi hakiki atau kenyataannya, mereka melebihi perempuan antara lain dalam kecerdasan, kesanggupan melakukan pekerjaan yang berat denga tabah, kekuatan fisik, kemampuan menulis, menunggang kuda, banyak ulama yang menjadi pemimpin, pergi perang, mengumandangkan adzan, menjadi wali dalam nikah, mempunyai hak dalam menjatuhkan talak dan melakukan rujuk, hak untuk berpoligami dan memegang garis keturunan. Sedangkan segi syar’i yaitu melaksanakan dan memenuhi haknya sesuai dengan ketentuan syar’i seperti memberikan nafkah kepada istri.
Perempuan memiliki tugas menegakkan agama, seperti amar ma’ruf nahi munkar (menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Perempuan wajib menegakkan kebenaran dan keadilan, mengokohkan akhlak yang tinggi dalam masyarakat. Perempuan berkewajiban menjaga rumah tangga, masyarakat, dan negara. Seperti halnya laki-laki, perempuan wajib mengerjakan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa, dan melaksanakan ibadah haji. Karena perempuan berhak mengelola hartanya sendiri, memiliki hartanya sendiri, dan mengaturnya. Islam juga tidak pernah merendahkan martabat perempuan, bahkan tak pernah juga mengangkat setinggi-tingginya.
Al Qur’an mengisahkan perempuan itu terhormat, sebut saja ibunda dan saudara perempuan Nabi Musa, Maryam putri Imron yang melahirkan nabi Isa, dua gadis penggembala putri orang shaleh dari Madyan, Aisyah yang tetap taat kepada Allah meski menjadi istri Fir’aun, Ratu Balqis yang menguasai negeri Saba, dan lain sebagainya. Persoalan-persoalan yang melibatkan perempuan sebagai kedudukan atau pemeran utamanya.
Menurut Hamka, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kekurangan. Oleh karena itu harusnya diantara laki-laki dan perempuan haruslah sama-sama saling melengkapi. Laki-laki dengan segala kelebihannya dapat melengkapi perempuan, begitupun dengan sebaliknya perempuan dengan segala kelebihannya dapat melengkapi perempuan. Dalam surat An-Nisa’ ayat 11, Hamka mengatakan kita sendiri sebagai laki-laki ada cacatnya.
Seorang yang belajar dari pengalamannya dapatlah meyakinkan, bahwasanya dua raga dan jiwa yang telah dipadukan oleh akad nikah, sama-sama dalam kekurangan. Yang satu akan mengimbuhi jika laki-laki memiliki satu keistimewaan yang tidak dimiliki perempuan, maka itu tidak berarti dia lebih hebat dari perempuan. Karena perempuan pun memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki laki-laki.
Dari apa yang telah dipaparkan oleh Hamka, kedudukan perempuan dengan laki-laki adalah sama. Karena keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan yang satu di antaranya tidaklah sama. Oleh karena itu, tidaklah pantas jika antara laki-laki dan perempuan itu mengunggulkan dan merendahkan satu sama lain.
Perempuan dalam TafsirAl-ibriz
20/11/2019
0 Comments
Explore More
PERILAKU BUNUH DIRI MENURUT AL-QUR’AN (Studi Kualitatif Penafsiran dalam Perspektif Tafsir al-Ibriz)
Mengenal Bunuh Diri Bunuh diri dalam bahasa Inggris: suicide, berasal dari kata Latin suicidium, dari sui caedere, yang berarti “membunuh diri sendiri” adalah sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian diri
Adil menurut Allah dan RasulNya
“Dia wong-wong mukmin! Siro kabeh supoyo bertindak adil, lan podo nekseni kelawan bener, kerono Allah. Senajan ngalahake awak iro dhewe, utowo senajan ngalahake wong tuo loro lan kerabat-kerabat, menowo kang
Menanamkan Sifat Zuhud dalam Surah Al-Ankabut Perspektif al-Ibriz
Apa sih zuhud itu? Mungkin kita sudah banyak paham mengenai makna kata zuhud namun, beberapa orang ada yang belum mengerti apa sih zuhud itu?. Zuhud adalah meninggalkan kehidupan dunia, dan