Oleh Nita Khoiriyah
Surat Muhammad: iku ayate telung puluh wolu, kabeh ayat-ayate Madaniyah kejobo ayat nomer telulas kang temurun ono ing tengah-tengah dalan wektu kanjeng Nabi Muhammad hijrah menyang Madinah. Surah iki kejobo diarani surah Muhammad, ugo diarani surah Al-Qital, lan ugo diarani Surah Allazina Kafaru. (Sofwan Saruri penerjemah 2015). Sebagaimana penjabaran tersebut, bahwa pada surat Muhammad ini menjelaskan terkait ketentuan-ketentuan peperangan dalam Islam. Salah satunya ialah sikap menghadapi orang-orang kafir dalam peperangan. (Al-Fatih The Holy Qur’an 2012). Hal tersebut termaktub dalam firman Allah Q.S. Muhammad pada ayat 1-6.
Surat Muhammad dalam bahasa Arab مُحَمَّدٖ adalah surah ke-47 juz 26 dalam al-Qur’an. Surah ini tergolong surah Madaniyah yang terdiri atas 38 ayat. Nama Muhammad sebagai nama surah ini diambil dari perkataan Nabi Muhammad yang terdapat pada ayat 2 dalam surah ini. Nama lain dari surat tersebut ialah al-Qital yang berarti (Peperangan). Surah ini dinamakan juga dengan Al-Qital yang berarti Peperangan, karena sebagian besar surah ini mengutarakan tentang peperangan dan pokok-pokok hukumnya, serta bagaimana seharusnya sikap orang-orang mukmin terhadap orang-orang kafir.
Pada ayat 1, 2 dan 3 surah ini, Allah membandingkan antara hasil yang diperoleh oleh orang-orang yang tidak percaya kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w dan hasil yang diperoleh oleh orang-orang yang tidak percaya kepadanya. Orang-orang yang percaya kepada apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. merekalah orang-orang yang beriman dan mengikuti yang hak, diterima Allah semua amalnya, diampuni segala kesalahannya. (mr. Chus 2011) Adapun orang-orang yang tidak percaya kepada Muhammad s.a.w adalah orang-orang yang mengikuti kebatilan, amalnya tidak diterima, dosa mereka tidak diampuni, kepada mereka dijanjikan azab di dunia dan di akhirat.
Sedangkan pada ayat 4,5, dan 6 pada surah ini, diceritakan bahwa orang-orang mukmin diberi pilihan oleh Allah sebagai uji coba atas keimanan mereka. Yakni memerangi orang-orang kafir. Disaat ada tawanan, orang mukmin dapat memilih antara membebaskan tanpa syarat dan pembebasan yang bersyarat (berupa; bertukar twanan perang, ataupun memberi tebusan). Bagi siapa yang patuh pada perintah Allah, dan diwaktu peperangan ia mati, maka amal ibadahnya akan diterima dan tidak akan sia-sia. Surgapun akan menjadi tempat mereka.