Oleh Nita Khoiriyah

Surat Muhammad: iku ayate telung puluh wolu, kabeh ayat-ayate Madaniyah kejobo ayat nomer telulas kang temurun ono ing tengah-tengah dalan wektu kanjeng Nabi Muhammad hijrah menyang Madinah. Surah iki kejobo diarani surah Muhammad, ugo diarani surah Al-Qital, lan ugo diarani Surah Allazina Kafaru. (Sofwan Saruri penerjemah 2015). Sebagaimana penjabaran tersebut, bahwa pada surat Muhammad ini menjelaskan terkait ketentuan-ketentuan peperangan dalam Islam. Salah satunya ialah sikap menghadapi orang-orang kafir dalam peperangan. (Al-Fatih The Holy Qur’an 2012). Hal tersebut termaktub dalam firman Allah Q.S. Muhammad pada ayat 1-6.
Surat Muhammad dalam bahasa Arab مُحَمَّدٖ adalah surah ke-47 juz 26 dalam al-Qur’an. Surah ini tergolong surah Madaniyah yang terdiri atas 38 ayat. Nama Muhammad sebagai nama surah ini diambil dari perkataan Nabi Muhammad yang terdapat pada ayat 2 dalam surah ini. Nama lain dari surat tersebut ialah al-Qital yang berarti (Peperangan). Surah ini dinamakan juga dengan Al-Qital yang berarti Peperangan, karena sebagian besar surah ini mengutarakan tentang peperangan dan pokok-pokok hukumnya, serta bagaimana seharusnya sikap orang-orang mukmin terhadap orang-orang kafir.
Pada ayat 1, 2 dan 3 surah ini, Allah membandingkan antara hasil yang diperoleh oleh orang-orang yang tidak percaya kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w dan hasil yang diperoleh oleh orang-orang yang tidak percaya kepadanya. Orang-orang yang percaya kepada apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. merekalah orang-orang yang beriman dan mengikuti yang hak, diterima Allah semua amalnya, diampuni segala kesalahannya. (mr. Chus 2011) Adapun orang-orang yang tidak percaya kepada Muhammad s.a.w adalah orang-orang yang mengikuti kebatilan, amalnya tidak diterima, dosa mereka tidak diampuni, kepada mereka dijanjikan azab di dunia dan di akhirat.
Sedangkan pada ayat 4,5, dan 6 pada surah ini, diceritakan bahwa orang-orang mukmin diberi pilihan oleh Allah sebagai uji coba atas keimanan mereka. Yakni memerangi orang-orang kafir. Disaat ada tawanan, orang mukmin dapat memilih antara membebaskan tanpa syarat dan pembebasan yang bersyarat (berupa; bertukar twanan perang, ataupun memberi tebusan). Bagi siapa yang patuh pada perintah Allah, dan diwaktu peperangan ia mati, maka amal ibadahnya akan diterima dan tidak akan sia-sia. Surgapun akan menjadi tempat mereka.

Explore More

Kisah Ashabul Kahfi dalam Tafsir Al-Ibriz

Tafsir al-Ibriz adalah kitab tafsir yang ditulis oleh KH. Bisri Mustofa kurang lebih selama empat tahun yakni mulai dari tahun 1957-1960 dan selesai pada hari Kamis tanggal 29 Rajab 1379

Antara agama dan alam

Oleh Adrika F. Aini   Di ujung tahun, bagi saya bukan hanya soal resolusi di tahun berikutnya, namun juga refleksi dari setiap hal yang sudah terlalui agar tidak menjadi manusia

Ekofeminisme dalam Tafsir Faid al-Rahman Kyai Sholeh Darat As-Samarani : Gagasan Berkeadilan Sosial dalam Bermasyarakat

Oleh: Ahmad Tisngi Hanani Interaksi seseorang dalam memahami kitab suci tidak hanya terbatas pada tekstual ayat semata, lebih dari itu seseorang membawa aspek-aspek di luar al-Qur’an sebagai media menemukan makna