Oleh Irfatun nadzifah
12301183073
Dalam kehidupan manusia musyawarah menjadi salah satu unsur penting dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, dan me mbentuk tatanan masyarakat. Maka dari itu islam telah menetapkan kaidah-kaidah musyawarah agar terbentuknya masyarakat yang damai dan kondusif. Sebagaimana telah dijelaskan dalam firman Allah QS. Ali-Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ ١٥٩
Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya” (QS. Ali-Imran: 159)
Firman Allah menjadi salah satu bukti bahwa karunia yang berupa rahmat kepada rasul-Nya, yaitu bahwa Allah SWT. Sendiri yang mendidik dan membentuk kepribadian Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana sabda beliau : “Aku dididik oleh Tuhanku”, maka sungguh baik hasil pendidikannya kepribadian beliau dibentuk sehingga bukan hanya pengetahuan yang Allah limpahkan kepada beliau melalui wahyu-wahyu AlQuran, tetapi kalbu beliau disinari, bahkan totalitas wujud beliau merupakan rahmat bagi seluruh alam.
Pada ayat diatas menurut DR. M. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah, ada tiga sifat secara berurutan disebut dan diperintahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Untuk dilaksanakan sebelum bermusyawarah, penyebutan ketiga hal itu, walaupun dari segi konteks turunnya ayat, mempunyai makna tersendiri yang berkaitan dengan perang uhud, namun dari segi pelaksanaan dan esensi musyawarah. Ia menghiasi diri Nabi Muhammad Saw dan setiap orang yang melakukan musyawarah, setelah itu disebut lagi atau sikap yang harus diambil setelah adanya hasil musyawarah itu bulat tekadnya.
Pertama : Berlaku lemah lembut, tidak kasar dan tidak berhati keras, seorang yang melakukan musyawarah, apalagi yang berada dalam posisi pemimpin, yang pertama ia harus hindari adalah tutur kata yang kasar serta sikap keras kepala, karena jika tidak, aka mitra musyawarah akan bertebaran pergi.
Kedua : Memberi maaf dan membuka lembaran baru dalam bahasa ayat diatas, maaf secara harfiah berarti manghapus, mamafkan adalah enghapus bekas uka hati akibat perlakuan pihak pihak lain yang dinilai tidak wajar sedangkan kcerahan fikirannya hanya hadir bersamaan dengan sinarnya kekeruhan hati, disisi lain, yang bermusyawarah harus mempersiapkan mentalnya untuk selalu bersedia member maaf, karena boleh jadi ketika melakukan musyawarah terjadi perbedaan pendapat atau ada pendapat yang menyinggung perasaan bahkan bisa jadi mengubah musyawarah menjadi pertengkaran.
Untuk mencapai yang terbaik dari suatu hasil musyawarah, hubungan dengan Tuhan pun harus harmonis itu sebabnya hal ketiga harus mengiringi musyawarah adalah permohonan maghfirah dan ampunan Ilahi pesan terakhir ilahi dalam konteks musyawarah adalah bertawakkal atau berserah diri setelah membulatkan tekad.
Musyawarah menjadi salah satu jalan komunikasi dalam suatu organisasi maupun masyarakat. Dalam hubungan sosial komunikasi menjadi satu hal yang sangat penting, untuk mengungkapkan pemikiran dari masing-masing masyarakat. Dengan adanya musyawarah akan mempermudah komunikasi dalam suatu organisasi. Musyawarah secara tidak langsung juga menuntut kita untu saling menghargai setiap perbedaan yang ada. Kadang bahkan dengan perbedaan itulah dapat melahirkan keharmonisan dalam suatu organisasi atau masyarakat.
Dilihat dari sudut kenegaraan maka musyawarah adalah suatu prinsip konstitusional dalam demokrasi islam yang wajib dilaksanakan dalam suatu pemerintahan dengan tujuan untuk mencegah lahirnya keputusan yang merugikan kepentingan umum atau rakyat.
Islam memberikan tuntunan untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan dan mencapai suatu tujuan. Agar musyawarah dapat menghasilkan keputusan terbaik dan mendapatkan ridha Allah, maka perlu kita pahami kaidah-kaidah dalam musyawarah yang telah di jelaskan oleh Allah dalam QS. Al-Imran ayat 159. Kaidah pertama yang disebutkan dalam ayat tersebut yaitu: “Berlaku lemah lembut”, yaitu setiap anggota musyawarah hendaknya menata hatinya untuk senantiasa bersikap lemah lembut dalam berucap dan bertindak, dan juga menghindari sikap emosional, keras kepala dalam berlangsungnya musyawarah, sehingga musyawarah dapat berjalan dengan lancar.
Kaidah kedua yaitu, “maafkanlah mereka” artinya apabila dalam suatu musyawarah kita harus saling memaafkan kepada sesama anggota musyawarah agar dalam berjalannya musyawarah tidak diliputi dengan kemarahan terhadap sesama anggota musyawarh
Kaidah ketiga yaitu, “mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu” artinya memohonkan ampun kepada Allah, dalam musyawarahh sangat mungkin terjadi suatu kesalahan baik disadari maupun tidak disadari. Maka permohonan ampun kepada Allah ini sangat penting untuk membersihkan diri kita dan hati kita dari suatu kesalahan.
Kaidah keempat yaitu, “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya” artinya membulatkan tekad dalam mengambil suatu keputusan dalam musyawarah yang telah disepakati, dan hendaknya dapat menerima hasilnya dengan lapang dada. Apabila keputusan telah disepakati langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil sepenuhnya kepada Allah, karena Allah lah yang menentukan segala sesuatu yang akan terjadi.

Explore More

Catatan Amal Perbuatan di dalam Akhirat

Setiap perbuatan yang dilakukan oleh hamba Tuhan di dalam dunia ini pasti memiliki tanggung jawab yang akan diterimanya di akhirat kelak, entah itu perbuatan baik maupun perbuatan buruk. Tanggung jawab

METODE DAKWAH PERSPEKTIF TAFSIR AL-MISBAH

Oleh Laili Nur Hidayah ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia)

KARAKTERISTIK MUKMINUN, MUNAFIQUN, DAN KAFIRUN BERDASARKAN TIGA SURAT DALAM AL-QUR’AN: TELAAH TAFSIR AL-IBRIZ

Kata mukminun, kafirun dan munafiqun sangat sering muncul dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menjelaskan secara detail mengenai pengertian dan tanda-tanda dari ketiga kata itu dalam surat tersendiri. Hal ini menandakan bahwa tiga